Wagub Kaltim Nilai Wajar Upaya Usulan Pembagian DBH Untuk Kaltim

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan dukungan penuhnya atas upaya yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim, dalam rangka memperjuangkan dana bagi hasil untuk daerah.

“Saya kira itu wajar, pak Isran mengatakan minimal (DBH) 50 persen,” ujarnya baru-baru ini pada awak media.

Dikatakannya, mengenai keberhasilan upaya Gubernur Isran Noor untuk mendapatkan nilai DBH yang diharapkan, masih belum dapat dipastikan. Namun begitu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah usaha untuk itu.

“Jadi tergantung lobi-lobinya, yang jelas kit ajukan dulu,” katanya.

Di kepemimpinan Gubernur Kaltim sebelumnya, lanjut Wagub Hadi Mulyadi, upaya tersebut sebenarnya sudah pernah dilakukan, namun belum mendapatkan “lampu hijau”.

“Pak Awang memang belum bisa, siapa tahu dengan pak Isran bisa lebih mantab. Kalau dulu kita tidak bersama-sama, tapi kalau sekarang kita sudah bersama-sama, kan lebih besar,” terangnya.

Masih lanjut Wagub Hadi Mulyadi, di kepemimpinan Gubernur Kaltim sebelumnya juga pernah mengajukan Otsus dan DBH SDA, namun masih ditolak.

“Makanya sekarang beliau (Gubernur Isran Noor, red) berjuang lagi, karena Undang-Undang 21 mengenai rinciannya belum dibuat dan diberlakukan 2 tahun ke depan. Maka tidak salah kalau kita melakukan reviu. Menurut beliau (Gubernur Isran Noor) idealnya 50 persen, karena selama ini hanya Rp 15 persen,” pungkasnya. (NYS/ADV Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *