SAMARINDA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agustianur mengatakan, wacana usulan penamaan Gelora Kadrie Oening untuk Stadion Madya Sempaja sudah lama digulirkan, yakni sejak 5 tahun silam.
Namun karena satu dan lain hal, usulan tersebut baru dapat disetujui di tahun ini oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
Yang mana, tepat pada hari ini, Senin (30/5/2022) Gubernur Kaltim Isran Noor menandatangani prasasti nama Gelanggang Kadrie Oening.
Acara penandatanganan prasasti dilaksanakan di Gelang Kadrie Oening dan disaksikan oleh sejumlah kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Termasuk Walikota Samarinda Andi Harun, mantan Walikota Balikpapan Rizal Effendi, tokoh masyarakat dan pihak keluarga Kadrie Oening dan para sahabat.
“Sebenarnya diusulkan mulai 5 tahun lalu. Dilanjutkan dengan pertemuan para tokoh di rumah pak Yos Sutomo, lalu kami diamanahkan oleh pak H Rusli. Kemudian direncanakan usulan pemindahan makam almarhum dari kuburan muslimin ke Taman Makam Pahlawan. Usulan itu disetujui dan pada akhir tahun lalu, kami usulkan kepada Gubernur dan disetujui beliau,” ujar Agustianur.
Dia menyebut, usulan penamaan Gelora Kadrie Oening tidak hanya datang dari pemerintah, tetapi juga merupakan keinginan masyarakat Kaltim.
“Agar masyarakat mengetahui, tidak semata-mata datang dari pemerintah tapi dari keinginan masyarakat melalui tokoh,” katanya.
Sementara itu, Sam Ali Rahman yang merupakan kerabat dekat Kadrie Oening menyampaikan apresiasinya terhadap Gubernur Kaltim, yang telah memberikan nama Gelora Kadrie Oening.
“Kami senang dan bahagia, karena nama beliau digunakan dan dikenang di Samarinda menjadi Gelora Kadrie Oening. Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih dan semoga pak Gubernur selalu sehat dan semangat membangun Kaltim yang kita cintai,” katanya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
