SAMARINDA – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak seolah sulit dibendung. Bahkan hingga saat ini ada 16 daerah di Indonesia yang masuk dalam zona merah PMK ternak. Salah satu yang terdekat dengan Kalimantan Timur adalah Kalimantan Selatan, yang saat ini sudah dinyatakan menjadi daerah wabah.
Untuk itu Kalimantan Timur perlu mewaspadai penyebaran penularan penyakit yang disebut-sebut penularannya sama dengan virus COVID-19.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim bersama dengan Kabupaten/kota terungkap, ada satu ekor sapi yang terindikasi terpapar PMK. Sapi tersebut saat ini masih berada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Berau.
Mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim dan stekholder terkait melakukan rapat koordinasi (Rakor) Penanggulangan PMK.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi menyebut, perkembangan PMK di Kalimantan Timur berdasarkan laporan dari dinas terkait, ditemukannya indikasi PMK ternak di Kabupaten Berau.
“Dari petugas, telah ditemukan indikasi di Kabupaten Berau. Ada satu ekor, yang berlokasi di RPH. Untuk itu, kewaspadaan PMK perlu dengan melakukan tindakan,” katanya, Senin (6/6/2022).
Pencegahan yang dimaksud, lanjut dia, dengan melakukan perencanaan pencegahan yang menyangkut hal teknis. Diantaranya mengenai kerjasama dan karantina. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui status bebas PMK pada hewan ternak yang masuk ke Kaltim. Termasuk surveilans klinis dan pengambilan sampel pada hewan ternak.
Dikatakannya, pengendalian PMK dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, termasuk obat-obatan, disenfektan dan peralatan serta tracing dan tracking kasus PMK tersebut.
“Hasil evaluasi tindakan perencanaan, pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilakukan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar membenarkan mengenai indikasi temuan PMK pada seekor sapi yang ada di RPH di Kabupaten Berau.
“Satu ekor yang menunjukkan suspek ini berasal dari sapi yang masuk lewat karantina kota Samarinda,” tandasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
