SAMARINDA – Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Andi Muhammad Ishak membuka Rapat Strategi Percepatan Pengentasan Desa Tertinggal di Kaltim, yang dilaksanakan di Ruang Rapat I lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/7/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mencatat, pada tahun 2021, jumlah desa tertinggal yang ada di provinsi Kaltim mencapai 54 desa. Namun di tahun 2022 ini, jumlah desa tertinggal terus menurun dan hanya tersisa 17 desa.
Dikatakan, ini adalah sebagai komitmen pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi untuk memajukan seluruh daerah yang ada di Kaltim.
“Berkurang 37 desa dari tahun 2021, sekarang tinggal 17 desa tertinggal. Ini tugas kita bersama untuk terus mengangkatnya menjadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri, ” ucapnya.
Dia merincikan, berdasarkan data pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di provinsi Kalimantan Timur mencatat, terdapat penambahan 49 Desa berstatus mandiri dari IDM tahun 2021. Bahkan saat ini sudah ada 136 desa mandiri di Kaltim. Rinciannya adalah :
1. Desa maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 dan di tahun 2022 ini ada sebanyak 349 desa maju.
2. Desa berkembang sebanyak 339 desa.
Kaltim sendiri terdiri dari 841 desa, 197 kelurahan dan 103 kecamatan.
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal. Berkurang satu desa dari tahun 2021,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala DPMPD Kaltim H Syirajuddin mengatakan, berdasarkan hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal di Kaltim menunjukkan beberapa permasalahan.
Dia merincikan, 17 desa tertinggal di Kaltim ini berada di :
1. Kabupaten Berau sebanyak 1 desa
2. Kabupaten Kutai Timur sebanyak 2 desa
3. Kabupaten Kutai Barat sebanyak 6 desa
4. Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 8 desa.
“Diantaranya, indikator ketersediaan tenaga kesehatan, seperti bidan, dokter dan tenaga kesehatan lain yang masih belum terpenuhi. Kemudian soal jarak pusat layanan kesehatan itu sendiri dengan masyarakat,” imbuhnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
