SAMARINDA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan memberikan sinyal bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengantongi nama-nama yang akan menduduki kursi kosong Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Hal itu disampaikannya pada awak media usai mendampingi Gubernur Kaltim menyerahkan SK PPPK kepada guru di Pendopo Odah Etam, pada Selasa (26/7/2022).
Dia menyebutnya, seluruh tahapan sudah hampir rampung dan hanya tinggal menunggu keputusan Gubernur Isran Noor.
“Sudah, tinggal keputusan Gubernur, ” ujarnya.
Dia mengatakan, tahapan tersebut dapat dilakukan tanpa harus menunggu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Difinitif selesai melaksanakan pendidikannya.
“Tidak harus menunggu bu Sri,” ujarnya.
Diddy menyebut, penunjukkan Kepala OPD adalah kewenangan Gubernur dan nantinya Gubernur yang akan melakukan pelantikan.
“Kewenangan di pak Isran. Istilahnya itu dalam kepegawaian PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian. Itu hak mutlak, itu yang mengambil semua keputusan. Tapi di bawahnya ada yang disebut sebagai Pejabat Yang Bertanggungjawab, itu adalah Sekda. Sedangkan manajemen kepegawaiannya adalah BKD. Nantinya yang melantik, ya Gubernur sendiri, ” katanya.
Gubernur Isran Noor, lanjut Diddy, akan cepat mengambil keputusan terkait nama-nama Kepala OPD yang dipilihnya. Apalagi saat ini tahapan uji kompetensi sudah selesai dilaksanakan sekitar dua pekan yang lalu. Namun tentunya masih menunggu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya rasa pak Isran mengambil keputusan cepat, sekarang sudah selesai, tinggal menunggu tahapan di KSN. Dan kemarin uji kompetensi sudah dilakukan. Tapi itu tadi, harus lapor KSN, tidak boleh langsung main trabas, ” bebernya.
Seluruh peserta uji kompetensi Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim diikuti oleh seluruh Kepala OPD.
“Kalau Plt tidak ikut kompetensi, tapi semua Kepala OPD saja,” katanya.
Sementara itu, mengenai materi uji kompetensi yang diberikan kepada seluruh peserta, dia menyebutkan dua materi yakni wawancara dan rekam jejak.
“Itu wawancara dan rekam jejak saja,” tandasnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)
