Tegas Tak Akan Hapus Honorer, Isran Noor Pastikan Pemprov Mampu Bayar Gaji

SAMARINDA – Walaupun pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia, namun Gubernur Kaltim Isran Noor berani menolak kebijakan tersebut.

Di hadapan ratusan penerima SK PPPK guru dan ASN penerima penghargaan sebagai PNS berprestasi di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa dirinya akan tetap mempertahankan ribuan honorer yang ada di Kaltim.

“Sepanjang saya jadi Gubernur, tidak akan hilang namanya honorer atau apapun nanti namanya, atau disebut bala bantuan,” katanya, Selasa (26/7/2022).

Bukan tanpa sebab Gubernur Isran Noor berani mempertahankan ribuan tenaga honorer itu untuk tetap bekerja. Pasalnya, dia menilai kehadiran tenaga honorer di pemerintahan daerah, sangat membantu dan memudahkan kerja-kerja pemerintah.

“Kita perlu orang-orang dalam hal membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya. Kan semua ini PNS kurang, tenaga honorer yang membantu banyak pekerjaan itu dan mereka ternyata memiliki kapasitas, kemampuan bekerja. Bahkan menyelesaikan observasi dari kawan-kawan, dan tenaga honorer lebih disiplin,” ujarnya.

Bahkan, Gubernur juga memastikan memastikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mampu membayar gaji ribuan honorer yang di Kaltim.

“Kita bisa meyakinkan pusat bahwa kita bisa membayar dan kebijakan Presiden Jokowi ini terkait sumber daya manusia (SDM). Karena sebagian besarnya di Kaltim ini adalah guru dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

Namun, lanjut Gubernur, kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut tetap dilaksanakan, maka akan ada lebih dari 5 juta orang yang akan kehilangan pekerjaan di Kaltim.

“Andaikata benar pemerintah ingin menghapus tenaga honorer di Kaltim, lebih dari 5 juta orang hilang pekerjaan, ” ujarnya.

Masih kata Gubernur Isran Noor, pihaknya masih akan terus melakukan penyerahan SK PPPK secara bertahap kepada guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan di seluruh Kaltim. Dirinya pun memastikan bahwa, gaji yang diterima jauh lebih baik, ditambah dengan tunjangan lainnya. (Nys/ADV Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *