Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Kritik Kenaikan Biaya Haji, Dinilai Memberatkan Finansial Masyarakat

SAMARINDA – Kenaikan biaya haji juga dikritik oleh anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Dirinya menolak tegas kenaikan biaya hingga 70 persen itu. Biaya Rp 68 juta yang ditetapkan Kemenag dinilai memberatkan.

Menurut Sani, masyarakat juga mengeluhkan dan terasa berat ketika mengetahui biaya yang dinaikkan oleh pemerintah pusat itu. Menurutnya, hal tersebut perlu dikaji ulang.

“Kebanyakan latar belakang calon jemaah haji dari Samarinda adalah karyawan dan pelaku ekonomi kecil,” jelasnya, Selasa (7/2/2023).

Menurut Sani, naiknya biaya haji itu disebabkan ada kesalahan dalam mengelola dana dari Kemenag. 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk kemudian menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).

“Sebenarnya tanda-tanda masalah itu telah hadir dalam acara monitoring dan audensi. Yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) pada 5 Januari 2023 lalu,” lanjut dia.

Politisi PKS itu berharap, BPKH dan Kemenag bisa lebih hati-hati untuk mengelola dana haji. Tujuannya agar pelaksanaan haji para jemaah bisa maksimal.

“Pemerintah juga harus bisa bertanggung jawab karena banyak dana haji dipakai untuk subsidi APBN. Pemerintah harus segera mengatasi hal tersebut,” tutupnya. (Dys/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *