JAKARTA – Sekretaris Jenderal (sekjen) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Dominggus Oktavianus merespon kritik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Bung Hasto tidak perlu menggurui kami tentang Konstitusi. Semua jalur yang kami tempuh adalah konstitusional. Dan persoalan hak sipil-politik itu adalah hak asasi yang dilindungi Konstitusi dan UU No.12/2005,” kata Dominggus melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/3/2023).
Sebelumnya, Hasto mengkritik PRIMA sebagai partai politik harus patuh terhadap konstitusi. Jangan gunakan celah hukum untuk menunda agenda Pemilu lima tahunan.
“Termasuk partai politik termasuk partai PRIMA harusnya betul-betul berpolitik harus memahami hukum yang didasarkan dengan konstitusi kita yang mengatakan bahwa Pemilu dilaksanakan lima tahun,” ujar Hasto di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (4/3/2023).
Dominggus menjelaskan, justru KPU, yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, dimulai dengan tidak mematuhi secara penuh Putusan Bawaslu hingga menghilangkan hak legal kami sehingga permohonan kami ditolak oleh PTUN.
“Bung Hasto juga tak perlu menggurui kami tentang politik. Pernyataan Bung menunjukkan perasaan superior Bung atas Partai kami. Mungkin Bung perlu ketahui, Ketua Umum PRIMA, Bung Agus Jabo Priyono, sudah mengadvokasi rakyat di desa-desa sejak awal 1990-an, kemudian mengorganisir perlawanan terhadap Orba sepanjang dekade tersebut. Demikian juga sebagian unsur Pimpinan PRIMA lainnya. Saya tidak tahu pasti apa yang Anda lakukan pada periode itu. Sedikit rasa hormat akan membantu kami menghormati Anda,” tegas dia.
Bagi Dominggus, hakikat demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Pemilu hanya salah satu mekanismenya. Kalau mekanismenya dijalankan secara bobrok, oleh penyelenggara yang bermasalah, hasilnya akan bobrok. Kedaulatan rakyat tidak bisa tercipta/terlaksana. (*)
