Kopi Liberika, Jenis Kopi yang Dikembangkan di Desa Prangat Kutai Kartanegara

KUKAR – Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang fokus mengembangkan tanaman kopi jenis Liberika. Bibit yang sesuai dan kondisi tanah yang mendukung membuat pengembangan biji kopi di daerah ini meningkat.

Kades Perangat Baru, Fitriati menjelaskan potensi kopi itu muncul di tahun 2020 sejak ada kunjungan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) untuk melakukan panen perdana kebun karet yang memiliki lahan seluas 14 hektare.

“Saat kopi itu disuguhkan kepada para tamu dan ternyata kopi itu memiliki rasa yang berbeda. Kemudian dilakukan penelitian dan ternyata itu merupakan varietas Liberika, tidak sama dengan umumnya,” ujar Fitri.

Seiring berjalannya waktu, karena ini merupakan kopi luwak. Pihak Desa melihat ini sebagai potensi ekonomi, setelah diamati dengan baik harga kopi luwak di tahun 2020 itu mencapai 3,5 juta untuk satu kilogram.

“Jelas dengan harga yang tinggi bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani kita. Dan pengembangan kopi ini  telah menjadi program khusus andalan Pemdes,” ucapnya.

Untuk saat ini jumlah petani kopi aktif yang ada di Desa Prangat Baru berjumlah kurang lebih 50 petani. Dengan musim panen selama dua kali dalam setahun, untuk satu pohonnya itu bisa menghasilkan 1 kilogram biji kopi perharinya.

“Kami telah berencana melakukan pengembangan seluas 60 hektare dari kelompok tani tetapi sampai saat ini baru berjalan 25 hektare, untuk pasarnya pun sudah tersedia ,”sebutnya.

Calon pembeli itu pun berasal dari berbagai daerah. Salah satunya dari Bali, mereka telah siap untuk kembali akan tetapi para petani belum dapat memenuhi kebutuhan para pembeli sebab masih terbatas jumlah produksinya karena dari lahan yang sudah ada hanya dua hektare yang baru dimaksimalkan.

“Jadi pasarnya skala lokal aja sekarang, malah banyak peminatnya. Juga ada beberapa varian, bukan cuma kopi luwak tapi ada kopi Pulwos, Natural dan Red Honey yang dibanderol sekilonya 750 ribu dengan proses permentasi kafein menjadi 0,2 dan ini masih aman bagi orang penderita penyakit lambung yang ingin mengkonsumsi kopi,”pungkasnya. (adv/kominfokukar/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *