Kutai Barat – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini merupakan prestasi yang cukup membanggakan masyarakat karena salah satu tolak ukur keberhasilan jalannya, roda pemerintahan yang baik dilihat dari keberhasilan melakukan pengelola keuangan serta menyajikan pelaporan yang transparan, informatif dan akuntabel.
Plt Asisten III Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang juga sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sahadi, mengatakan, jika keberhasilan mempertahankan Opini WTP sampai delapan kali berturut – turut merupakan hasil kinerja segenap jajaran pemerintah dan DPRD.
“Mempertahankan WTP sampai delapan kali tidak mudah bagi daerah-daerah kabupaten, terutama kabupaten pemekaran,” kata Sahadi.

Menurutnya, dibutuhkan kerja keras antara semua lini dan juga kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga lembaga legislatif yang telah melakukan pengawasan dengan baik.
“Hasilnya saat ini semua laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan dapat dipercaya memberikan keyakinan kepada BPK untuk memberikan WTP,” beber Sahadi.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, lanjut Sahadi, juga telah melaksanakan berbagai rekomendasi yang telah di berikan BPK, dengan cara memperkuat koordinasi dan kerjasama antar lembaga.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus akan mempertahankan prestasi baik ini, kedepan kita akan lakukan perbaikan demi perbaikan agar seluruh program bisa kita jalankan secara baik, akuntabel, dan transparan,” ungkap Sahadi.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berhasil mempertahankan Opini WTP dari BPK untul kedelapan kalinya. Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 dihadiri langsung Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, Ketua DPRD Kutai Barat, Sekretaris Daerah dan beberapa kepala OPD di Kantor Perwakilan BPK Kalimantan Timur pada Rabu (5/5) lalu. (*)
