JL Tersangka Kasus Pemilik Ribuan Pil Koplo, Diindikasi sebagai Loyalis Frederick Edwin Bin Ismail Thomas  

Kutai Barat – Warga yang ditangkap karena kepemilikan 3000 pil koplo atas nama JL (54) warga Kecamatan Sekolaq Darat, rupanya pernah ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-undang ITE karena melakukan provokasi terhadap Bupati FX Yapan.

JL juga ditengarai aktif dalam melakukan kritisi terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dan ditengarai menjadi pendukung salah tokoh politik yang ada di Kutai Barat.

Hal ini bisa dilihat dari rekam jejak JL yang ada di media sosial. Pria itu pernah berfoto bersama Mantan Bupati Kutai Barat Ismail Thomas, dan menyatakan dukungannya.

Bahkan, dalam postingannya, ia menegaskan mendukung Ismail Thomas sekuat tenaga baik melalui dunia maya dan bahkan di lapangan.

Bukan itu saja, JL juga terlibat aktif dalam mendukung putra Ismail Thomas, Frederick Edwin bin Ismail Thomas yang juga digadang sebagai salah satu kandidat bakal calon bupati. Ia juga diduga kuat sebagai tim dari anak mantan bupati itu.

Dalam akun media sosialnya atas nama Jamri Lessa, JL terlihat sedang mencuci mobil dengan gambar Frederick. Ia pun menuliskan kalimat “kasih mandi dulu Baliho Berjalan Ini siap mendukung Frederick Edwin Bin Ismail Thomas membagi beras di Intu Lingau besok. Dan semoga kegiatan besok dapat berjalan lancar”.

JL juga aktif dalam melakukan kritik terhadap Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Terakhir, ia mengkritisi SILPA Kabupaten Kutai Barat yang dianggapnya cukup besar. Bahkan, dengan logika aneh, JL mengibaratkan membeli sepeda motor dengan besarnya SILPA. Postingan JL, disanggah banyak netizen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *