Dishut Kaltim Lakukan Pembinaan Kemitraan Petani di Paser

SAMARINDA – Dinas Perkebunan Kaltim bekerjasama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser menggelar pembinaan kemitraan dengan kelompok tani dan perusahaan perkebunan di Paser.

Kegiatan itu digelar di Hotel Kyriad Sadurengas, Paser, Rabu (21/6/2023), dihadiri 30 orang dari Kelompok Tani dan perusahaan perkebunan yang telah bermitra maupun yang belum bermitra.

Tujuannya, memberi pemahaman kepada stakeholder tentang berbagai peraturan-peraturan yang berlaku tentang kemitraan perkebunan di Kaltim.

“Sebab masih kurangnya pemahaman bagi petani atau pekebun atau masyarakat dan perusahaan perkebunan terhadap peraturan perundang undangan di bidang perkebunan khususnya tentang kemitraan,”ungkap Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir yang diwakili Kepala Bidang Usaha, Taufiq Kurrahman, Rabu (21/6/2023).

Taufiq berharap kemitraan mewujudkan pembangunan usaha perkebunan yang aman dan kondusif serta dapat mencegah terjadinya berbagai konflik usaha perkebunan.

“Pun tidak menghambat kelancaran seluruh proses pembangunan kebun yang taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku yang pada akhirnya terwujudnya kemitraan yang baik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kaltim,” terang dia.

Kegiatan pembinaan tersebut, menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Penajam Kabupaten Paser Utara, Dinas Perdagangan, Kperasi dan UMKM Kabupaten Paser, Dinas Perkebunan dan Peternakan Paser dan Dinas Perkebunan Kaltim.

Untuk diketahui, berdasarkan evaluasi dan monitoring oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur terhadap pelaksanaan kemitraan perkebunan khususnya kemitraan antara petani/pekebun dengan perusahaan perkebunan.

Pentingnya Kemitraan ini dilakukan karena pasar global semakin kompetitif, perlu mengoptimalkan pencapaian program pengembangan perkebunan rakyat melalui pola kemitraan bersama perkebunan besar dalam pembangunan perkebunan secara sinergis.

Kemitraan merupakan salah satu upaya untuk membantu petani dalam mengembangkan komoditasnya baik terkait bantuan benih, produksi, produktivitas maupun peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola kebunnya.

Hal ini memacu dan memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan diperlukan adanya evaluasi usaha perkebunan setiap saat terhadap perijinan usaha perkebunan meliputi aspek ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan pada setiap wilayah usaha perkebunan di Kabupaten/Kota se- Kaltim. (Adv/diskominfo kaltim/dtn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *