Ini Kabupaten di Kaltim dengan Sebaran Izin Perkebunan Sawit Terbanyak

SAMARINDA – Kabupaten dengan jumlah Izin Usaha Perkebunan (IUP) terbanyak di Kaltim yaitu Kabupaten Kutai Timur. Jumlah IUP di kabupaten ini menurut Dinas Perkebunan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 134 izin dari total IUP di Kaltim 338 izin.

“Dari 338 IUP terbesar dari Kabupaten Kutai Timur sebanyak 134 izin,”ungkap Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir diwakili oleh Kepala Bidang Perkebunan Berkelanjutan, Asmirilda, saat memberikan arahan pada Pertemuan Perlindungan ANKT di Area Perkebunan dalam rangka bimbingan teknis penyusunan RPP ANKT, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (22/6/2023).

Izin yang lainnya tersebar di Berau 40 izin, Kutai Timur 134 izin, Kutai Kartanegara 62 izin, Kutai Barat 37 Izin, Mahakam Ulu 11 Izin, Penajam Paser Utara 13 izin dan Paser 41 izin.

Asmirilda, mengatakan total luas lahan diperuntukan untuk izin perkebunan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebanyak 3.269.561 hektar. Dari total itu, sebanyak  2.889.435 hektare sudah diberi IUP. Namun yang aktif perkebunan kelapa sawit di Kaltim seluas 1.287.449 hektare atau 7,86 persen dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional.

Meski demikian, sektor perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami pertumbuhan positif pada 2021, sehingga mampu memberikan andil cukup besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) setempat yakni mencapai Rp16,95 triliun.

Sedangkan berdasarkan harga berlaku, maka nilai PDRB subsektor perkebunan di Kaltim mencapai Rp34,52 triliun, terjadi kenaikan Rp4,5 triliun atau 15,14 persen ketimbang tahun 2020.

Terhadap perkembangan perkebunan yang terus menggeliat ini, ia optimistis bahwa sektor perkebunan akan menjadi andalan Kaltim, kemudian secara perlahan dapat menggeser ketergantungan terhadap sumber daya ekstraktif seperti migas dan batu bara.

Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, memaparkan bahwa periode pemerintah saat ini merupakan periode 5 tahun terakhir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 25 tahun pertama Kabupaten Kutai Timur. Grand Design dari RPJP mengamanatkan bahwa Kabupaten Kutai Timur harus menjadi daerah Agribisnis dan Agro Industri.

“Dalam rangka menuju Agrobisnis dan Agro Industri maka sejak awal berdirinya Kabupaten Kutai Timur, mempersiapkan diri pembangunan perekonomiannya diletakkan pada pembangunan dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa diperbaharui yaitu perkebunan kelapa sawit.” jelas Bupati.

Kabupaten Kutai Timur merupakan daerah perkebunan kelapa sawit terbesar di Provinsi Kalimantan Timur dengan luas sekitar 450.000 Ha.

“Ironisnya sampai saat ini kita belum punya pabrik industri hilir dari kelapa sawit yang dibangun di Kutai Timur. Pada periode ini kita akan membuat regulasi agar ada industri hilir kelapa sawit,” tambah Bupati. (Adv/diskominfo kaltim/dtn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *