Komisi II DPRD Kota Samarinda Audiensi dengan Pedagang Pasar Pagi. (ist. Humas DPRD)
SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda Melakukan audiensi dengan pedagang pasar pagi pada Kamis (5/10/2023) lali dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi.
Turut hadir pula anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Perwakilan Polresta Samarinda dan Perwakilan BPKAD kota Samarinda serta perwakilan pedagang pasar pagi.
Dalam pertemuan tersebut, para pedagang Pasar Pagi Kota Samarinda menyampaikan aspirasi kepada anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda terkait rencana relokasi tempat berjualan para pedagang dikarenakan adanya program restrukturisasi pasar tradisional tersebut.
Ketua FP3 samarinda, Thoriq Hakim menginginkan Pemkot Samarinda menunda relokasi tersebut hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2024.
Para pedagang yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) mengungkapkan kekecewaannya akibat tidak dilibatkan dalam perencanaan proyek yang dianggarkan Rp280 miliar dan pembangunan dilaksanakan pada tahun 2024.
“Kami mendukung penuh kebijakan revitalisasi atau merekonstruksi pasar pagi ini, namun kami butuh waktu dan juga kepastian,” ungkapnya, Sabtu (7/10/2023)..
Thoriq mengatakan, pihaknya meminta agar revitalisasi tersebut ditunda hingga usai hari raya lebaran idul fitri 2024.
“Dengan alasan kami pedagang pasar pagi baru saja terbebas dari masa pandemi, kami baru merangkak lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah membenarkan pernyataan pedagang pedagang pasar pagi tidak menolak adanya perencanaan ini dengan syarat.
“Mereka itu pada dasarnya setuju. Kita beranggapan mereka menolak, namun mereka tidak menolak dan memang tidak ada kata penolakan. Hanya saja mereka meminta waktu. Sebentar lagi kan lebaran, mereka juga sudah siapkan stok barang untuk masuk di bulan Ramadan menuju hari raya lebaran,” bebernya.
Laila juga menyampaikan bahwa beberapa tahun terakhir pasca pandemi, pedagang mengalami kesulitan dan hingga saat ini sedang menyesuaikan kondisi saat berjualan.
Oleh sebab itu, anggota komisi II yg lain pun berharap agar pihak Pemkot Samarinda mengevaluasi perencanaan revitalisasi ini,
“Serta Rencanakan dengan matang dulu. Jika ini untuk perubahan yang lebih baik, pasti kami setuju. Yang penting segala sesuatunya terencana dengan baik,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
