SAMARINDA – Pemkot Samarinda menganggap bangunan Pasar Pagi Samarinda sudah tak layak lagi. Bahkan pemerintah menyebut, bangunan berusia 60 tahun lebih itu tak aman dikunjungi karena sudah tua. Karenanya, Pemkot Samarinda pun merencanakan revitaliasi untuk bangunan pasar yang terletak di Kecamatan Samarinda Kota tersebut.
Pernyataan pemerintah itu pun dipertanyakan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Ia mempertanyakan apakah dasar pemerintah menyebut bangunan Pasar Pagi Samarinda sudah tidak layak lagi. Jika memang memang bangunan tersebut dianggap tidak layak, maka harus ada penilaian resmi yang dikeluarkan oleh pihak yang kompeten di bidangnya.
“Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) harus bisa melibatkan tenaga teknis yang memang kompeten, untuk menilai layak atau tidaknya bangunan tersebut,” tegasnya.
Dia menambahkan, penetapan layak atau tidaknya bangunan Pasar Pagi Samarinda harus lahir dari kajian ahli, yang mengantongi lisensi soal kelayakan bangunan. Meski begitu ia mengaku mendukung penuh rencana pemerintah untuk melakukan pemugaran terhadap bangunan tersebut.
Namun, ia menyoroti rencana pemerintah untuk merelokasi para pedagang sementara waktu, selama pembangunan pasar dilakukan. Menurutnya relokasi pedagang pun seyogyanya dilakukan dengan matang. Mulai dari persiapan lokasi hingga tujuan relokasi para pedagang tersebut.
“Sebelum mengeksekusi program, seharusnya ada perencanaan yang matang. Terlebih ini melibatkan orang, ada pedagang di pasar itu,” sambungnya.
“Jangan sekadar dipindahkan saja, tapi tidak ada tujuan relokasinya. Tidak tahu mau di bawa ke mana,” pungkasnnya. (ADV/ DPRD Kota Saamrinda)
