KUKAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Dr H Sunggono menekankan pentingnya sinergi antara Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Kukar dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Ia mengatakan, kerjasama daerah harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.
Sunggono mengatakan sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang mengharapkan TKKSD memahami tujuan RPJMD secara utuh. Ia mengatakan, TKKSD adalah tim yang membantu Kepala Daerah dalam menyiapkan kerjasama daerah sesuai dengan prioritas pembangunan di RPJMD.
“Semua anggota TKKSD harus tahu apa tujuan akhir dari RPJMD kita. Tidak boleh ada anggota TKKSD yang tidak tahu atau belum tahu isi dari RPJMD. Kalau itu terjadi, kerjasama yang dirancang bisa jadi tidak sesuai dengan tujuan RPJMD,” katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kukar di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Jumat (20/10/2023).
Sunggono juga mengingatkan bahwa masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah saat ini hanya sekitar 3 tahun 8 bulan. Oleh karena itu, TKKSD harus bergerak cepat sesuai dengan kondisi tersebut, termasuk dalam mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2020.
“FGD ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk memperkuat tugas dan fungsi TKKSD sekaligus untuk mempercepat pencapaian target-target RPJMD yang menjadi fokus dari TKKSD,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
