Angka Perceraian di Samarinda Masih Tinggi, DPRD Samarinda Terus Upayakan Ketahanan Keluarga

SAMARINDA – Data Pengadilan Agama Samarinda menunjukkan bahwa Samarinda menjadi salah satu daerah dengan angka perceraian paling tinggi. Bahkan jika dibandingkan daerah-daerah lain di Kaltim, angka perceraian di Samarinda menjadi yang paling tinggi.

Hal tersebut pun menarik perhatian Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK). Ia berharap, segala jenis permasalahan yang mengantarkan keluarga ke perceraian bisa tertangani jika ketahanan keluarga bisa terwujud.

“Semua pihak tentu maunya keluarga di Samarinda ini bisa keluar dari berbagai macam permasalahan mereka. Upaya kami salah satunya dengan menyusun Raperda tersebut,” bebernya.

Puji mengakui, bahwa salah satu yang mendasari penyusunan Raperda tersebut karena pihaknya melihat tingginya angka perceraian di Samarinda.

Untuk informasi, dari Januari hingga April 2023 Pengadilan Agama Samarinda telah menerima tiga ribu perkara rumah tangga. Meski begitu, ribuan perkara tersebut bukan Cuma soal perceraian.

Pengadilan Agama Samarinda melalui Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Rukayah mengungkapkan untuk kasus perceraian sendiri, menurutnya masih didominasi oleh kasus cerai gugat. Cerai gugat adalah kasus perceraian di mana istri menjadi pihak yang menggugat. Sementara jika suami yang melakukan gugatan, maka kasus tersebut dikatakan sebagai kasus cerai talak.

“Hampir 80 persen kasus perceraian yang kami terima itu istri yang menggugat. Jadi kasus perceraian,” sebut Rukayah. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *