DP3AP2KB PPU Gencarkan Edukasi Kreatif Cegah Kekerasan terhadap Anak dan Remaja

Ilustrasi (Ist)

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui berbagai program edukasi yang menyasar pelajar, keluarga, hingga masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap berbagai persoalan yang mengancam anak dan remaja, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), perundungan (bullying), serta kekerasan dalam pacaran (KDP), yang belakangan semakin mendapat perhatian.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AP2KB PPU, Arpiah, menjelaskan bahwa strategi pencegahan lebih diutamakan dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi. Oleh karena itu, pihaknya mengembangkan metode edukasi yang interaktif agar materi lebih mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya kalangan pelajar.

“Kami menggunakan berbagai media edukasi, seperti pertunjukan sandiwara dan video pendek yang mengangkat isu perlindungan anak, bahaya TPPO, hingga kekerasan dalam pacaran. Cara ini lebih menarik sehingga pesan yang disampaikan lebih mudah diterima,” ujar Arpiah, Kamis (23/7/2026).

Selain memanfaatkan media visual, DP3AP2KB PPU secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan sebanyak tiga kali dalam setahun. Program tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Edukasi juga diberikan secara langsung di lingkungan sekolah melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dalam kesempatan tersebut, peserta didik mendapatkan pembekalan mengenai bahaya rokok, penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta pentingnya mencegah tindakan perundungan sejak dini.

Menurut Arpiah, pendekatan langsung kepada siswa membawa perubahan yang positif. Semakin banyak anak yang mulai berani menyampaikan pengalaman maupun permasalahan yang mereka hadapi, baik di sekolah maupun di lingkungan keluarga.

“Anak-anak sekarang sudah lebih terbuka. Mereka mulai mau bercerita tentang apa yang mereka alami, sehingga kami bisa memberikan pendampingan atau arahan lebih awal sebelum masalah berkembang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kasus yang paling sering ditemui pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) masih didominasi oleh perundungan verbal. Bentuknya antara lain ejekan terhadap nama orang tua, body shaming, hingga perlakuan yang dianggap tidak adil di lingkungan keluarga.

Menurutnya, pengalaman negatif yang dialami anak di rumah kerap memengaruhi perilaku mereka di sekolah, sehingga emosi yang tidak tersalurkan dapat berubah menjadi tindakan perundungan terhadap teman sebaya.

Melalui penguatan edukasi yang dilakukan secara berkesinambungan, DP3AP2KB PPU berharap kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak terus meningkat. Dengan keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat, berbagai bentuk kekerasan terhadap anak diharapkan dapat dicegah sedini mungkin sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *