DP3AP2KB PPU Perkuat Layanan Konseling untuk Cegah Kekerasan Remaja Sejak Dini

Ilustrasi (Ist)

PENAJAM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan layanan konseling bagi keluarga dan remaja.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai layanan konsultasi dan pendampingan psikologis yang dapat diakses masyarakat untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan dalam pacaran yang mulai banyak ditemukan pada usia remaja.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DP3AP2KB PPU, Arpiah, mengatakan layanan Puspaga hadir sebagai ruang konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hubungan dalam keluarga maupun relasi sosial remaja sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih serius.

“Melalui Puspaga, masyarakat dapat berkonsultasi dengan tenaga profesional yang memiliki latar belakang psikologi. Tujuannya agar persoalan dapat diselesaikan sejak dini sebelum berujung pada tindakan kekerasan,” ujarnya. Kamis, (23/7/2026).

Menurut Arpiah, banyak remaja belum memahami bahwa perilaku mengontrol pasangan, membatasi pergaulan, hingga melarang berinteraksi dengan teman merupakan bentuk kekerasan dalam hubungan. Kondisi tersebut sering kali dianggap sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang.

“Hubungan yang sehat seharusnya dibangun atas dasar saling menghargai, bukan saling menguasai. Ketika seseorang mulai mengontrol kehidupan pasangannya, itu sudah menjadi tanda yang perlu diwaspadai,” jelasnya.

Selain layanan pencegahan melalui Puspaga, DP3AP2KB PPU juga mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dalam memberikan pendampingan bagi korban kekerasan.

Pendampingan yang diberikan meliputi layanan medis, bantuan hukum, pendampingan psikologis, hingga rujukan kepada psikolog klinis apabila korban membutuhkan penanganan lanjutan.

“Jika diperlukan layanan psikolog klinis, kami melakukan rujukan sekaligus pendampingan kepada psikolog di Balikpapan agar korban memperoleh penanganan yang sesuai,” kata Arpiah.

Berdasarkan data yang tercatat dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2025 terdapat 65 kasus kekerasan dengan 70 korban di Kabupaten Penajam Paser Utara. Data tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat layanan perlindungan sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

DP3AP2KB PPU menilai pencegahan kekerasan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar agar anak dan remaja memiliki ruang tumbuh yang aman serta mampu membangun hubungan yang sehat dan saling menghormati. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *