KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Akhmad Taufik Hidayat, melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tani Baru Kecamatan Anggana periode 2023-2029. Pelantikan dilakukan di Balai Desa Tani Baru pada Jumat, (27/10/2023).
Sembilan anggota BPD yang dilantik adalah wakil-wakil penduduk desa yang dipilih secara demokratis berdasarkan keterwakilan wilayah. Mereka juga harus
memperhatikan keterwakilan perempuan dalam kebijakan pemerintahan desa.
Taufik dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia juga berterima kasih dan mengapresiasi pengabdian anggota BPD periode sebelumnya. Ia mengharapkan agar anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab.
“BPD adalah lembaga yang berperan dalam pemerintahan desa. BPD bersama pemerintah desa harus menyelenggarakan musyawarah desa untuk membahas dan menyepakati hal-hal yang strategis di desa. Hasil musyawarah desa harus dijadikan dasar dalam menetapkan kebijakan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Taufik.
Taufik juga meminta agar BPD dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun desa yang maju dan sejahtera. Ia juga meminta agar masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah desa dan BPD.
“Kami dari pemerintah kabupaten akan terus memberikan dukungan dan bantuan kepada pemerintah desa dan BPD. Kami juga meminta agar BPD menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
