DPRD Kaltim Minta Kolaborasi Semua Pihak, Hentikan Kegiatan Judi Online

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati. [ist]

SAMARINDA – Persoalan kecanduan judi online menjadi masalah yang terjadi di seluruh kalangan masyarakat. Tidak hanya masyarakat menengah ke atas, namun judi online juga sudah memakan banyak korban di kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati meminta peran serta seluruh pihak guna meminimalisir aktivitas judi online di kalangan masyarakat, khususnya masuyarakat Kaltim.

Puji berharap ada kolaborasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk bisa memberikan pemahaman dan pengawasan agar kegiatan judi online bisa dihentikan.

“Termasuk kepada institusi pendidikan, dan orang tua. Supaya tidak terus menerus ada warga kita, anak-anak kita yang menjadi korban dari judi online,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, kegiatan judi online yang tidak dibatasi akan menimbulkan kecanduan di kalangan pemainnya. Kebanyakan masyarakat tidak sadar, bahwa permainan-permainan yang ada dalam judi online merupakan program komputer yang sudah diatur sedemikian rupa untuk memanipulasi emosional pemainnya.

“Akhirnya, mereka bandar pemilik judi ini yang mendapatkan keuntungan besar, dari kekalahan pemainnya,” sambung Puji.

Ia berharap masyarakat yang masih memainkan judi online agar lekas sadar akan potensi kerugian yang bisa diderita. Karena judi online sejatinya dapat memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi mental dan psikologis seseorang. (dtn/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *