SAMARINDA – Di banyak toko-toko kelontong di Samairnda, pemadangan dispenser pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah menjadi hal yang wajar. Fasilitas pengisian BBM yang dinamai masyarakat dengan sebutan Pertamini ini pun mengundang perhatian DPRD Samairnda.
Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahronie menyebut bahwa keberadaan Pertamini sudah menjadi pembahasan di DPRD Samarinda. Terlebih saat ini pihaknya tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
“Karena sudah ada beberapa kasus kebakaran, yang diduga terjadi karena adanya Pertamini,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Raperda tersebut memang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya bencana kebakaran, dan bagaimana cara menanganinya. Karenanya, Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk sejak September lalu sudah mengidentifikasi hal-hal yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Selain itu, Raperda tersebut juga akan membahas tentag program-program atau tindakan yang dilakukan untuk menanggulangi bencana kebakaran di Kota Tepian.
“Semua hal yang menjadi penyebab, atau menimbulkan potensi kebakaran dibahas. Termausk Pertamini ini,” tegasnya.
Raperda tersebut katanya juga disusun dengan pertimbangan bahwa hingga saat ini Samarinda memang belum memiliki peraturan yang mengatur tentang upaya pencegahan, dan tindakan penanggulangan bencana kebakaran. Karena itu, pihaknya di Komisi III DPRD Samarinda berinisiatif untuk menyusun draft tersebut.
Dalam wakt dekat, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berkaitan untuk mendapatkan saran dan masukan, baik dari sisi pencegahan, maupun dari sisi penanggulangan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
