SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya memberikan komentar pedas atas kinerja pemerintah dalam menangani urusan pertambangan batu bara. Khususnya pertambangan batu bara yang tidak mengantongi izin. Angkasa menilai bahwa Pemkot Samarinda masih plin-plan dalam mengehntikan kegiatan pertambangan di Kota Tepian.
“Maka dari itu, saya sendiri tidak heran kalau masih banyak pertambangan, apa lagi yang ilegak di Samairnda,” tegasnya.
Ia membeberkan bahwa kondisi di lapangan sudah menunjukkan bahwa aktifitas pertambangan batu bara di Samarinda telah berhasil mengakibatkan kerusakan lingkungan yang masif. Apalagi pertambangan yang dilakukan tanpa mengantongi izin dari pihak-pihak terkait.
Ditegaskannya, kegiatan penambangan tak berizin sudah jelas memberikan, kerugian bagi negara, daerah dan khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. . Karena biasanya aktifitas pertambangan tanpa izin, akan berlangsung tanpa memperhatikan kondisi lingkungan, dan potensi bahaya yang bisa terjadi.
“Masyarakat sudah jadi korban, sudah merasakan akibatnya. Banjir, tanah longsor dan bencana-bencana lain. Airnya tidak terseap, area resapannya habis untuk ditambang,” imbuhnya.
Angkasa juga mempertanyakan target pemerintah untuk bisa menjadi daerah bebas tambang di 2026 mendatang. . Menurutnya, mengapa pemerintah harus menunggu tiga tahun lagi. “Kenapa tidak sebelum itu, kenapa tidak secepatnya. Besok pun bisa, tinggal keluarkan kebijakan yang tegas,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
