Lebih dari 40 Persen Sekolah di Kaltim Punya Persoalan Lahan

Ilustrasi siswa demonstrasi. [ist]

SAMARINDA – Pembangunan fasilitas pendidikan, khususnya satuan pendidikan di Kaltim tidak berjalan mudah. Pasalnya, pemerintah kerap kali dihadapkan dengan persoalan lahan yang belum berstatus clear and clear.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin membeberkan bahwa lebih dari 40 persen sekolah yang ada di Kaltim memiliki persoalan lahan dalam proses pembangunannya.

“Bahkan hampir mendekati 50 persen yang pernah memiliki masalah lahan,” kata Salehuddin, Senin (30/10/2023),

Salehuddin menambahkan, pembangunan sekolah sesuai aturan harus dilakukan di lahan bersertifikat yang membuktikan status kepemilikannya di bawah wewenang pemerintah.

Karena sejauh ini, tak sedikit berdirinya sekolah di atas lahan yang belum tersertifikat, menciptakan konflik dengan masyarakat setempat.

“Jadi memang syarat usulan pembangunan itu akan dipenuhi, kalau lahannya sudah clear and clean. Lahannya harus punya sertifikat,” tegasnya.

Karena itu diakuinya, proses pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tidak semerta-merta bisa langsung diwujudkan. Karena pemerintah hanya bisa mengusulkan pembangunan sekolah jika sudah memiliki lahan yang status kepemilikannya jelas.

Salehuddin menyarakan kepada penyelenggara kebijakan untuk melibatkan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu kepastian lahan yang ada untuk membangun sekolah-sekolah baru. (ama/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *