Kabag RB dan Akuntanilitas Kinerja, Nani Nuraini. (ist)
BALIKPAPAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Asistensi Indikator Kinerja Utama (IKU) Sekretariat Daerah pada Rabu, (1/11/2023) di Hotel Astara Balikpapan.
Dimana, Asistensi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemprov Kaltim guna memastikan Asistensi IKU inline dari RPD ke Rencana Strategis (Renstra) sehinga berkesesuaian.
“Tapi saat ini tidak dilakukan asistensi, hanya dilakukan validasi saja,” kata Kabag RB dan Akuntanilitas Kinerja, Nani Nuraini.
Nani menjelaskan, IKU merupakan indikator yang menunjukan forum bisnis suatu perangkat daerah dan IKU tersebut masuk dalam Peraturan Gubernur yang dalam waktu dekat ini akan ditetapkan.
“Enam bulan setelah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ini, RPJMD harus sudah siap,” tuturnya.
Nani menerangkan, tujuan penyusunan IKU ini untuk memerikan informasi kinerja yang diperlukan dalam melaksanakan kerja organisasi serta sebagai indokator keberhasilan pencapaian kinerja organisasi, seperti Perencanaan Jangka Menengah, Perencanaan Tahunan, Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Evaluasi Kinerja Instansi Pemerintah.
“Disini kita coba memastikan IKU Perangkat Daerah telah menggambarkan ukuran keberhasilan sesuai core bussines dari Perangkat Daerah itu sendiri.,” ungkapnya. (ADV/Tia/Diskominfo Kaltim)
