Jahidin Minta Penyelenggara Pemilu Siapkan Langkah Antisipatif Atas Pelanggaran

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin. (ist)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin meminta kepada penyelenggara Pemilu di Kaltim untuk bisa mempersiapkan langkah guna mengantisipasi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama proses Pemilu 2024. Hal ini disampaikannya lantaran pihaknya kerap menerima laporan terkait sikap tidak netral yang diambil para kepala desa di Kaltim.

“Setiap kami rapat koordinasi bersama penyelenggara Pemilu, hasil evaluasi Pemilu sebelumnya mencatatkan banyak laporan pelanggaran yang kerap dilakukan kepala desa,” terang Jahidin, Kamis (2/11/2023).

Dia membeberkan, manipulasi politik menjadi salah satu isu serius yang sering terjadi, dan perlu respons tegas atas hal itu. Belajar dari penyelanggaraan Pemilu 2019, di mana investigasi pelanggaran Pemilu kerap berhadapan dengan sejumlah kendala, hingga menyebabkan terhentinya proses pemeriksaan, Jahidin juga memberikan tanggapannya.

Menurutnya, penyelanggara Pemilu dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bisa mengambil langkah tegas saat menemukan indikasi adanya pelanggaran.

“Sering kita dengar kasus yang ada menguap begitu saja, karena pihak yang menjadi saksi kunci hilang,” sambungnya.

Dilanjutkannya, Bawaslu dan KPU bisa mengambil langkah tegas dan membawa persoalan yang ada ke ranah hukum, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kejadian yang sama diharapkan tidak lagi terulang dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi selanjutnya. (dtn/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *