SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosper) di Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang, Kota Samarinda pada Senin (6/11/2023).
Pada Sosper kali ini, Shania mensosialisasikan raperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kota Samarinda.
“Raperda ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari masalah yang dihadapi dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” ucapnya.
Selain itu, Shania juga menekankan bahwa Raperda ini akan menjembatani berbagai komponen untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
“Pengembangkan potensi kolaborasi antar elemen, pengelolaan pangkalan data, membangun komunitas pelaku ekonomi kratif, peningkatan keahlian, pendampingan, dan pemasaran” jelasnya.
Dalam kegiatan Sosper tersebut, banyak warga Damanhuri yang terlibat dalam usaha online shop hadir untuk berpartisipasi. Shania mencatat bahwa sebagian besar dari mereka merupakan pelaku usaha online shop yang berpotensi untuk berkembang.
Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya terbatas pada penggiat usaha yang berani, tetapi juga masyarakat yang memiliki keinginan untuk memulai usaha baru namun terbentur masalah dana atau modal.
“Banyak yang hadir merupakan pelaku usaha online shop. Banyak juga yang menyampaikan permohonan permodalan usaha, karena banyak yang belum mendapat modal untuk pembukaan usaha,” jelasnya.
Dengan upaya sosialisasi seperti ini, diharapkan Raperda yang disampaikan dapat memberikan solusi konkrit bagi perkembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, serta mendorong pemberdayaan usaha lokal termasuk dalam ranah pasar modern. (ADV/DPRD Kota Samrinda)
