Banjir, Longsi dan Kebakaran jadi Fokus DPRD Samarinda dalam Penyusunan Raperda Pendidikan yang Aman

SAMARINDA – DPRD Samarinda terus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Satuan Pendidikan Aman Bencana. Raperda tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan keamanan bagi penyelenggaraan pendidikan di Kota Tepian.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani bin Husain menerangkan, ada tiga hal yang jadi fokusnya setiap kali melakukan pembahasan. Tiga hal tersebut adalah bencana banjir, tanah longsor dan kebakaran.

“Tiga hal ini yang jadi pertimbangan kami dalan menyusun Perda. Karena lewat Perda ini kami berharap, nantinya penyelenggaraan pendidikan bisa berlangsung dengan aman,” bebernya,

Dia menjelaskan, ada tiga hal yang ia sepakati dalam merancang Perda tersebut. Pertama, pihaknya menyepakati poin-poin penting yang akan dimasukkan ke dalam Perda, lalu yang kedua pihaknya juga mendengar saran dan pendapat dari pihak-pihak terkait. Terakhir, pihaknya melakukan tukar fikiran tentang petunjuk teknis untuk mengimplementasikan Perda tersebut nantinya.

Sani menegaskan, pihaknya sangat ingin menerima masukan dari masyarakat berkaitan dengan Raperda yang sedang disusun. Ini disampaikannya karena ingin semua pihak yang memiliki usulan bisa ikut terlibat. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *