Shania Rizky Amalia Kembali Sosialisasikan Raaperda Ekraf, Kali Ini di Kelurahan Sempaja Selatan

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Shania Rizky Amalia kembali mengadakan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Namu kali ini, dirinya melakukan sosialisasi di Jalan Ahim 5, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara pada Rabu, (8/11/2023).

Tujuannya Sosper tersebut kata dia, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Tepian dengan fokus pada sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan.

“Untuk mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Samarinda, antara lain sumber daya manusia, kompetensi, regulasi, perlindungan, dan permodalan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/11/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Shania menjelaskan bahwa Dasa Wisma di Jalan Ahim 5 sedang aktif dalam program penanaman sawi dan bayam untuk mendukung ekonomi mandiri dan pengelolaan sampah bernilai.

“Dasa Wisma disini sedang membangun sampah bernilai, jadi mereka mendorong penanaman sawi dan bayam, saat ini sedang didorong,” jelasnya.

Sehingga dengan ini, Shania mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendaftarkan diri dan produk mereka ke kelurahan setempat.

“Ada beberapa penggiat UMKM lokal seperti pembuat rempeyek, kita dorong ke ke kelurahan untuk pendaftaran,” tandasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *