Penertiban Bangunan untuk Normalkan SKM, DPRD Samarinda Harap Masyarakat Mengerti

SAMARINDA – Permasalahan yang ada di Sungai Karang Mumus (SKM) dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di Kota Tepian. Karena itu, Pemkot Samarinda bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menormalisasi sungai yang membelah Kota Samarinda itu.

Namun, ada konsekuensi yang harus diambil pemerintah untuk mengoptimalkan berbagai program yang sudah mereka rencanakan. Seperti bangunan-bangunan masyarakat yang berdiri di sepanjang bibir SKM. Mau tak mau, pemerintah pun harus menertibkan bangunan-bangunan tersebut karena menganggap, terjadi penyempitan lebar sungai yang disebabkan oleh keberadaan bangunan tersebut.

“Karena itu, kami meminta pengertian dari masyarakat yang bangunannya terdampak,” ujar Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.

Ia mengingatkan bahwa yang dilakukan pemerintah bukanlah menggusur rumah warga. Namun menertibkan bangunan yang memang berdiri di atas lahan yang tak semestinya. Markaca menilai bahwa kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat, khususnya untuk mengembalikan fungsi sungai.

“Dari awal sudah diinformasikan, bahwa ini harus dilakukan untuk kepentingan banyak orang,” sambungnya.

Selain itu, Markaca menambahkan bahwa sudah ada aturan yang mengatur tentang keberadaan bangunna-bangunan yang ada di sepanjang tepi sungai. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *