SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) tengah menerapkan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang secara bertahap tengah dipenuhi.
“Nah ini yang sekarang sedang dipenuhi pemerintah kota (pemkot) yang dalam hal ini kita melihat, mungkin ya kita masih menemukan fasilitas pendidikan, sarana dan prasarana yang masih jauh dari kata cukup,” kata Deni, Kamis (11/1/2024).
Menurut Deni, pemenuhan SPM dalam sektor pendidikan dapat menunjang pelaksanaan pembelajaran lebih efektif, sehingga siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
“Untuk ditingkatan SD saja, kurang lebih ada 68 sekolah yang harus dilakukan pembenahan untuk sarana dan pra sarananya. Kemudian di tingkat SMP juga seperti itu. Artinya masih banyak sekolah-sekolah yang memerlukan perhatian yang maksimal, untuk memenuhi standar minimal itu tadi,” bebernya.
Lebih lanjut, masih ditemukan beberapa sekolah yang infrastruktur bangunannya dari kayu, fisik bangunannya bolong, dan menggunakan kursi plastik.
Oleh karenanya, Deni mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda agar dapat menangani persoalan SPM di sektor pendidikan.
Apalagi sebagai salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN), diperlukan peningkatakan mutu pendidikan meliputi pembangunan sarana pra sarana yang belum optimal. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
