Anggota DPRD Samarinda Anhar Angkat Bicara Soal Lahan Eks Lapangan Voorfo

SAMARINDA – Dalam beberapa waktu terakhir, permasalahan terkait penggunaan lahan eks lapangan Voorfo oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atau Pemprov Kaltim telah mencuat dan menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Selasa, (30/1/2024).

Sebelumnya, lahan tersebut direncanakan untuk dibangun fasilitas mini soccer oleh Pemprov Kaltim, namun rencana ini menimbulkan ketidaksepakatan dengan program pengendalian banjir yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Dalam upaya menanggapi permasalahan ini, Pemkot Samarinda melakukan penyegelan, mengacu pada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada 5 Januari 2024, menyatakan bahwa kawasan tersebut sangat penting sebagai resapan air, dan keterbatasan lahan yang dapat dialihkan membuat penyegelan menjadi langkah yang diambil.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, memberikan dukungannya terhadap keputusan Pemkot.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi daerah kawasan Voorfo yang hampir tidak memiliki lahan resapan air. Anhar juga meminta Pemprov Kaltim untuk mempertimbangkan ulang niatnya untuk membangun fasilitas mini soccer tersebut.

Anhar menekankan tanggung jawab Wali Kota Samarinda terhadap kesejahteraan warganya, sehingga keputusan yang diambil harus memperhatikan kebutuhan dan keberlanjutan lingkungan di Kota Samarinda.

“Wali Kota kan bertanggung jawab atas apa yang terjadi dengan warganya, karena yang punya warga kan Wali Kota,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *