SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini tengah menjadi sorotan DPRD Samarinda.
Perhatian ini muncul karena ada banyaknya pengajuan BPJS yang awalnya menggunakan skema mandiri beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Deni mengatakan informasi ini didapat berdasarkan laporan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
“Mereka memiliki sedikit masalah terkait dengan BPJS Kesehatan. Terdapat perpindahan dari BPJS mandiri ke PBI dan ini menjadi beban pemerintah daerah lagi,” ungkap Deni pada, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, pemerintah kota harus mengatasi pekerjaan ekstra ini. Padahal beban pemerintah atas PBI saja sudah sangat berat. Deni mengungkapkan bahwa presentase perpindahan ini sudah mencapai 70 persen. Dengan penghapusan data sekitar 5.000 orang dari Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Jika mereka dihapus dari KIS, mereka harus kembali ke BPJS Kesehatan mandiri. Oleh karena itu, kita akan diskusikan langkah apa yang harus diambil ke depannya,” ujar Deni.
Politisi Parta Gerindra ini menyarankan agar dinas terkait dapat melakukan penyeleksian secara ketat untuk mengantisipasi pengajuan atau persetujuan peralihan.
Dengan penyeleksian yang ketat, pihak Dinas dapat memastikan bahwa masyarakat yang menerima bantuan PBI sesuai dengan kriteria yang ada.
“Harus bisa melihat data yang memenuhi kriteria orang miskin baru bisa masuk ke PBI. Dan mana yang sanggup menanggung BPJS mandiri, artinya tidak menjadi beban pemerintah. Biarlah diberikan pada yang lebih membutuhkan,” tambahnya.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam, Komisi IV DPRD Kota Samarinda berencana melakukan koordinasi dan hearing bersama dengan pihak BPJS Kesehatan untuk mendapatkan kejelasan mengenai presentase aktif penggunaan BPJS mandiri dan PBI.
“Kami ingin data yang aktual. Kami juga ingin konfirmasi mengenai perpindahan ke BPJS kelas 2 dari mereka yang dihapus dari KIS,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
