Anhar Dorong Terobosan Lingkungan dari DLH Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Anhar, menyoroti kembali persoalan lingkungan yang masih menjadi catatan penting yang perlu diperbaiki di Kota Tepian.

Dalam upayanya mencari solusi, Anhar menekankan perlunya terobosan-terobosan baru yang harus dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengatasi tantangan ini.

“Diharapkan ada semacam gagasan dan konsep yang luar biasa dari DLH untuk Samarinda,” ujar Anhar, Jumat (16/2/2024).

Ia menekankan bahwa gagasan dan konsep yang dimaksud mencakup strategi penanganan dan pengendalian dampak lingkungan yang harus diciptakan oleh DLH.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memberikan contoh mengenai analisis dampak lingkungan terhadap pemberian izin.

Dia menyebutkan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL – UPL) sebagai instrumen yang seharusnya diandalkan oleh DLH.

“DLH tugasnya itu sebagai polisi lingkungan. Kalau ada yang tidak sesuai dengan izin dan fakta di lapangan, maka dia boleh melakukan pencabutan izin,” tegasnya.

Meskipun mengakui bahwa menyelesaikan persoalan lingkungan bukanlah tugas yang mudah, Anhar menyoroti kompleksitas masalah ini yang melibatkan banyak pihak. Mental dan kebiasaan masyarakat menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

Anhar berharap agar pemerintah melalui DLH dapat berpikir jangka panjang dan membuat terobosan yang tidak hanya efektif tetapi juga sesuai dengan rancangan tata ruang wilayah Kota Samarinda. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *