Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti
Samarinda – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda menjadi sorotan utama setelah Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa dari bulan Januari hingga Maret 2024, telah tercatat sebanyak 57 kasus kekerasan.
Puji mengaku cukup prihatin atas angka tersebut, namun juga mengakui bahwa peningkatan jumlah laporan dapat dianggap sebagai tanda positif dari masyarakat yang semakin berani melaporkan kasus-kasus kekerasan.
“Tapi dengan adanya peningkatakan dalam laporan, berarti masyarakat sudah mulai berani untuk melapor, ini cukup bagus,” kata Puji, Senin (8/4/2024).
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Diskominfo Kaltim dengan referensi dari SIMFONI PPA, Samarinda menjadi kota dengan jumlah kasus kekerasan tertinggi di Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, Puji menyoroti keberadaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 59 kelurahan di Samarinda sebagai upaya konkret dalam menangani masalah ini. Dia mendorong masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan dan mencegah kasus kekerasan di lingkungan sekitarnya.
Legislator Partai Demokrat itu juga menekankan pentingnya penanganan kasus-kasus ini dengan cepat dan efektif guna mencegah peningkatan jumlah kasus di masa depan.
“Peran aktif masyarakat sebagai pelapor dan pelopor juga sangat dibutuhkan dalam menangani kasus kekerasan,” ungkapnya.
Ia ingin koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna menyusun langkah-langkah konkret dalam menangani masalah ini terus berjalan.
“Tentu tidak semua penanganan kasus bisa berjalan lancar. Dalam beberapa kasus kan pasti ada yang melibatkan hukum,” pungkasnya. [zak/ADV DPRD SMD]
