Seleksi 5 Kepala OPD PPU Berlanjut, Tahap Verifikasi Administrasi dan Rekam Jejak Segera Dimulai

Kantor Bupati Penajam Paser Utara. (Ist)

PENAJAM – Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki babak baru. Setelah jumlah pendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) memenuhi ketentuan minimal, panitia kini bersiap melaksanakan tahapan verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak seluruh peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengatakan proses seleksi dapat dilanjutkan karena kuota pelamar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019.

“Hingga penutupan masa perpanjangan pendaftaran pada 28 Juli lalu, jumlah pelamar untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan sudah mencapai empat orang. Dengan demikian, persyaratan minimal telah terpenuhi sehingga seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai jadwal,” kata Khairudin.

Ia menjelaskan, tahapan pertama yang akan dilaksanakan adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi peserta disertai penelusuran rekam jejak. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026 di Balikpapan dan akan dipimpin langsung oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Menurut Khairudin, penelusuran rekam jejak menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena tidak hanya menilai kelengkapan dokumen, tetapi juga integritas, pengalaman, serta kinerja para kandidat selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Seleksi ini tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga menilai rekam jejak dan kapasitas calon pejabat. Tujuannya agar pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas untuk memimpin perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Tim Panitia Seleksi terdiri dari lima orang yang telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Komposisinya melibatkan tiga akademisi, seorang pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Sekretaris Daerah Kabupaten PPU yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi.

Setelah tahapan administrasi selesai, peserta akan mengikuti uji kompetensi melalui assessment center yang dijadwalkan pada 10 hingga 13 Agustus 2026. Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh lembaga independen yang telah memiliki akreditasi, dengan bobot penilaian sebesar 35 persen.

Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan penulisan makalah, presentasi, dan wawancara bersama Panitia Seleksi pada 24–28 Agustus 2026. Tahapan ini menjadi penilaian terbesar dalam keseluruhan proses seleksi dengan bobot mencapai 45 persen, sedangkan administrasi dan rekam jejak memiliki bobot 20 persen.

Khairudin menjelaskan seluruh hasil penilaian akan diakumulasi untuk menentukan tiga kandidat terbaik pada masing-masing jabatan yang diseleksi.

“Rencananya pada 29 Agustus kami akan menetapkan hasil akhir sekaligus menyampaikan tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Bupati PPU. Pada hari yang sama hasil tersebut juga akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi proses seleksi,” jelasnya.

Tiga nama yang lolos selanjutnya menjadi dasar bagi Bupati PPU untuk menetapkan satu orang sebagai pejabat definitif pada jabatan yang diperebutkan.

BKPSDM, lanjut Khairudin, telah menyiapkan seluruh kebutuhan administratif agar proses pengangkatan pejabat baru dapat segera dilaksanakan setelah keputusan Bupati diterbitkan.

“Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan keputusan Bupati sudah ditetapkan, kami siap memfasilitasi pelantikan. Targetnya, jika memungkinkan, pelantikan dapat dilaksanakan pada awal September,” katanya.

Selain jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten PPU juga tengah melaksanakan seleksi terbuka untuk empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Melalui proses seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat menjaring pejabat yang memiliki kompetensi, kepemimpinan, dan integritas tinggi guna memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *