Puji Sebut Penghapusan Kewajiban Eskul Pramuka Sejalan dengan Kurikulum Merdeka Belajar

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyoroti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus kewajiban ekstrakurikuler Pramuka dari kurikulum pembelajaran. Menurutnya, keputusan ini memiliki alasan mendasar yang relevan.

Puji menyampaikan penghapusan ini sejalan dengan konsep Kurikulum Merdeka Belajar yang menekankan pada kebebasan siswa dalam memilih aktivitas ekstrakurikuler sesuai minatnya.

“Kurikulum Merdeka Belajar harusnya semua eskul itu bukan diwajibkan tapi suka rela, kan merdeka belajar,” ujar Puji, Minggu (7/4/2024).

Perempuan yang merupakan legislator dari Partai Demokrat itu juga menegaskan bahwa pentingnya pengembangan karakter melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, bukan hanya Pramuka.

Baginya, esensi dari ekstrakurikuler bukan hanya tentang mengenakan seragam, tetapi lebih pada implementasi program dan substansi kegiatan yang dilakukan, dengan tujuan menghasilkan individu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Meskipun kewajiban Pramuka dihapus, Puji menegaskan bahwa opsi untuk mengikuti kegiatan tersebut tetap tersedia bagi mereka yang berminat. Bagi Puji, fokus utama pendidikan adalah membangun karakter Pancasila pada generasi muda.

“Kan hanya tidak lagi diwajibkan, bukan berarti dihapus atau dilarang sepenuhnya. Bagi yang mau ya silahkan,” jelas Puji.

Menurutnya juga penting dalam penyesuaian program ekstrakurikuler dengan kebutuhan daerah dan masyarakat setempat, demi menjalankan pendidikan secara efektif dan sesuai.

“Dengan ekstrakulier yang ada harus bisa lebih dimaksimalkan lagi implementasi nila-nilainya,” tutupnya. [aci/ADV DPRD SMD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *