Anggota Pansus LKPJ Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Disperkim Samarinda Terhadap Lokasi Pembongkaran

Anggota Pansus LKPJ, Ahmad Vananzda.

Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menyoroti perlunya tindak lanjut dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Samarinda terhadap lokasi-lokasi setelah pembongkaran.

Ia menegaskan bahwa seringkali setelah pembongkaran dilakukan, area yang ditinggalkan rentan menjadi tempat kumuh baru.

Pria yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Samarinda ini menyampaikan kekhawatiran akan potensi peningkatan tempat-tempat kumuh pasca-pembongkaran.

Ia menekankan perlunya tindakan preventif dan intervensi yang cepat dari pihak terkait untuk mencegah terbentuknya lokasi-lokasi yang tidak teratur dan tidak terawat.

“Kami meminta Disperkim Kota Samarinda untuk melakukan tindak lanjut yang tepat terhadap lokasi pembongkaran. Seringkali setelah pembongkaran dilakukan, area tersebut menjadi tempat kumuh baru yang dapat merugikan lingkungan sekitar,” ujar Vananzda, Kamis (18/4/2024).

Legislator PDI Perjuangan ini pun menyoroti urgensi pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap area-area yang telah mengalami pembongkaran. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap dinas terkait segera melakukan tindak lanjut yang efektif dapat segera dilakukan guna mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul pasca-pembongkaran. Sebab saat mengamati situasi di daerah yang telah digusur, seperti Jalan Tarmidi Samarinda yang sudah ditumbuhi tumbuhan liar dan menjadi tempat penimbunan sampah.

“Ini hanya masukan, karena area relokasi di tengah kota juga harus mendapat perhatian. Tumbuhnya tumbuhan liar dan penumpukan sampah bisa menimbulkan masalah baru,” tutupnya. [aci/ADV DPRD SMD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *