Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda.
Fahruddin mengungkapkan bahwa masih banyak UMKM yang belum menyadari betapa pentingnya melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal dan merk, termasuk dokumen lainnya seperti Nomor Induk Izin Berusaha (NIB).
Dia menegaskan pentingnya mendorong para pelaku UMKM agar segera melengkapi persyaratan sertifikasi halal untuk produk dan usaha mereka.
“Masih banyak usaha mikro yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Ini merupakan hal yang sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Fahruddin, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pemasaran produk baik di pasar domestik maupun internasional.
Maka dari itu, iamenekankan perlunya pembinaan dan edukasi secara terus-menerus mengenai pentingnya sertifikasi halal oleh pemerintah setempat, sebagai upaya untuk mendukung peningkatan kualitas produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
“Kami meminta pemerintah untuk terus memberikan pembinaan, terobosan-terobosan, serta pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal,” tambahnya. [aci/ADV DPRD SMD]
