Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwkailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti pelakasanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045 di Hotel Mercure pada Kamis (18/4/2024).
Dalam prosesnya, ia menyoroti pentingnya proses penyusunan RPJPD yang melibatkan berbagai komponen masyarakat dan stakeholder. Ia menilai proses tersebut menjadi kurang optimal karena keterbatasan waktu yang diberikan.
“Waktu yang singkat tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi masyarakat untuk memberikan masukan-masukan,” ujar Rohim.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menekankan bahwa tahapan dalam menyusun RPJPD ini harus melibatkan komponen-komponen masyarakat dan stakeholder.
“Penting untuk menyelaraskan RPJPD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Keselarasan ini penting untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat daerah sejalan dengan target nasional,” tambahnya.
Menurutnya, tingkat keselarasan sudah mencapai 70 persen, namun masih ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, seperti perluasan misi dari pemerintah provinsi yang masih perlu diselaraskan dengan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Ia menyoroti efektivitas waktu yang singkat dalam proses Musrembang, serta mendorong agar unsur-unsur yang dihadirkan lebih bervariatif. Hal ini diharapkan dapat memastikan penajaman dari berbagai instansi kalangan dapat lebih maksimal.
“Kita perlu memastikan bahwa dokumen RPJPD bukan hanya formalitas belaka, tetapi benar-benar menjadi panduan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya. [aci/ADV DPRD SMD]
