Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah
Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyoroti program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) yang telah berjalan selama tiga tahun ini.
Meskipun telah berhasil menjawab sebagian kebutuhan masyarakat, Laila menekankan pentingnya penyelesaian kendala yang muncul dalam pelaksanaannya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Laila mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi adalah minimnya keterlibatan para Ketua RT dalam menghimpun kebutuhan masyarakat secara aktif. Meskipun anggaran sudah dialokasikan untuk setiap RT dan masukan dari masyarakat telah diperoleh, beberapa RT tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang perencanaan dan pengusulan program tersebut.
“Beberapa RT itu mereka hanya menandatangani dokumen tanpa memahami secara menyeluruh. Sementara dana dikelola oleh kelurahan,” jelas Laila, Senin (20/4/22024).
Menurut Laila, penting bagi para Ketua RT untuk memahami dan mengawal jalannya program Probebaya dengan penuh tanggung jawab. Hal ini penting karena tanggung jawab yang jelas diperlukan bagi mereka dan kelompok masyarakat yang terlibat langsung dalam program tersebut.
“Pengawasan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kaltim juga sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dari program ini, terutama karena menggunakan dana APBD,” ungkapnya.
Legislator PKB ini juga menekankan bahwa minimnya pengetahuan dari para Ketua RT dan masyarakat dapat menjadi potensi terjadinya penyalahgunaan dana oleh oknum tertentu.
Oleh karena itu, para Ketua RT harus bertanggung jawab atas tanda tangan mereka dalam laporan yang disampaikan, dan pengawasan dari pihak berwenang perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan masyarakat. [aci/ADV DPRD SMD]
