Kendaraan yang parkir di pinggir jalan di wilayah Jalan Mulawarman, Kelurahan Karang Mumus, Samarinda Kota.
Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca, menyoroti pentingnya pentingnya bagi pemilik kendaraan untuk memiliki garasi yang memadai guna mencegah parkir kendaraan secara sembarangan.
Menurutnya, parkir kendaraan secara sembarangan dapat menyebabkan kemacetan, terutama di jalan yang sempit. Dia menyoroti masalah parkir di bahu jalan yang disebabkan oleh kurangnya garasi di banyak rumah.
Markaca menjelaskan bahwa meskipun belum ada peraturan yang mengatur pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi dan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, pemilik kendaraan tersebut seharusnya menggunakan fasilitas parkir pribadi, bukan fasilitas umum.
“Ketika membeli mobil, kita harus sudah memiliki tempat parkirnya,” ujarnya pada Rabu (24/4/2024).
Ia berharap masyarakat memiliki kesadaran agar masalah parkir ini dapat diatasi. Markaca menegaskan bahwa penertiban parkir di Samarinda harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Kita harus membuat peraturan yang jelas. Kita akan menyampaikan Perda ini kepada masyarakat, tapi akhirnya, kesadaran itu datang dari masyarakat sendiri,” pungkasnya. [Aci/ADV DPRD SMD]
