Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin. (Ist)
Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan keprihatinannya terkait kebijakan penggunaan barcode dan antrean untuk kendaraan khusus di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ia menilai bahwa kendaraan seperti pemadam kebakaran, ambulance, dan truk sampah seharusnya diberikan prioritas dalam pembelian BBM tanpa perlu mengantre.
“Harusnya kendaraan khusus tidak perlu mengantre, meskipun di satu sisi kendaraan khusus itu juga perlu siap sedia soal bahan bakar, tapi kita antisipasi saja, karena keadaan darurat itu tidak terduga,” ujar Kamaruddin pada Rabu (8/5/2025).
Ia menekankan pentingnya kesiapan kendaraan darurat, seperti pemadam kebakaran dan ambulance, yang harus siap digunakan setiap saat.
Legislator Partai NasDem itu mengingatkan bahwa ambulance sering kali harus menempuh perjalanan jauh dalam keadaan darurat, dan kehabisan BBM dapat menjadi masalah serius.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya jalur khusus di SPBU untuk kendaraan-kendaraan ini agar tidak mengganggu antrean umum.
“Truk DLH itu meskipun tidak selalu ada sampahnya, tapi tetap mengeluarkan bau yang kurang enak, kan itu juga bisa menganggu masyarakat lain yang sedang antre,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan pembelian BBM perlu dipertimbangkan ulang untuk memastikan kelancaran pelayanan darurat dan keamanan masyarakat.
Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pembelian BBM bagi kendaraan khusus.(wan/ADV/DPRD SMD)
