Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Serukan Tindakan Tegas Terhadap Bekas Galian Tambang

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.(ist)

Samarinda – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menekankan perlunya tindakan tegas terkait bekas galian tambang yang ditinggalkan di wilayah Samarinda.

Samri menyatakan bahwa bekas galian tambang telah menimbulkan dampak serius bagi masyarakat setempat dan memerlukan perhatian segera dari pemerintah.

“Dalam hal ini, kami bisa memanggil dinas pertambangan dari provinsi untuk mengkonfirmasi peristiwa ini karena telah menimbulkan dampak serius,” ujar Samri (12/5/2024).

Meskipun tambang berada dalam ranah lingkup pemerintah provinsi, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakatnya dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang yang tidak dikelola dengan baik.

Samri juga mempertanyakan sejauh mana dinas terkait melakukan pengawasan dan tindakan terhadap pengusaha yang meninggalkan lubang-lubang tambang yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Walaupun tambang tersebut sudah tidak beroperasi di Samarinda, namun dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya kepala daerah wajib mengambil tindakan tegas untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, terutama di wilayah Samarinda yang rentan terhadap dampak kerusakan alam.

Ia mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dinas terkait, dan masyarakat.

Samri juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani masalah ini. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa bekas galian tambang yang membahayakan segera ditangani dan diupayakan pemulihannya.

“Kami akan mengkoordinasikan dengan dinas terkait untuk mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini demi kebaikan masyarakat Samarinda,” tutupnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *