Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.(ist)
Samarinda – Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar tidak mengeluarkan izin parkir otonom yang belum memenuhi syarat.
“Kita juga sudah menyampaikan ke DPMPTSP, selama parkir otonom itu tidak memenuhi syarat, kita harap mereka jangan mengeluarkan izinnya dulu,” ujar Deni, Rabu (15/5/2024).
Deni juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membuat rekomendasi kepada para pengusaha yang terkait dengan penerapan parkir otonom di Samarinda.
“Kami tegas dan jelas, dan kami minta ke Dishub membuat rekomendasi kepada pengusaha itu semua,” tegasnya.
Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, Dishub sendiri melaporkan bahwa sudah ada sekitar tiga pengusaha yang telah menjalankan rekomendasi dan dalam upaya melengkapi persyaratan.
Namun, masih ada beberapa pengusaha lainnya yang perlu terus disosialisasikan mengenai persyaratan teknis yang harus dipenuhi.
“Dishub menyampaikan sudah ada dua atau tiga yang menjalankan, artinya masih ada beberapa lagi yang terus disosialisasikan,” lanjut Deni.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memberikan waktu yang cukup kepada para pengusaha untuk melengkapi persyaratan teknis yang diperlukan sebelum izin dapat diberikan. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kita berikan mereka waktu supaya bisa melengkapi dan ketika lengkap, rekomendasi dari Dishub kepada DPMPTSP agar bisa diberikan izin,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil menurutnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan teknis dipenuhi demi kelancaran dan keamanan operasional parkir otonom di Samarinda.(wan/ADV/DPRD SMD)
