Ketua Komisi I DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Kebermanfaatan dalam Raperda

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal.(ist)

Samarinda – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, menegaskan pentingnya kebermanfaatan dalam setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ia menekankan bahwa perlu adanya kesepahaman dan kesepakatan bersama antara unsur-unsur terkait sebelum Raperda disahkan menjadi produk hukum.

“Sebelum Raperda disahkan, diperlukan adanya kesepakatan dan persepsi yang sama,” ucapnya pada Senin (27/5/2024).

Joha juga mengingatkan agar Perda tidak menjadi bumerang bagi masyarakat dan pemerintah Kota Samarinda.

“Jangan sampai Perda justru menyulitkan masyarakat dan tidak memberikan manfaat bagi mereka,” tambahnya.

Ia mencontohkan penertiban anak jalanan, gelandangan, dan pengemis sebagai area yang perlu dievaluasi terlebih dahulu agar kinerja Satpol PP lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya kejelasan pembagian tugas antara Satpol PP dan dinas lainnya dalam penegakan Perda untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan penegakan Perda berjalan dengan optimal.

“Perda harus disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Mereka harus mengetahui isi dan tujuan sebuah Perda agar dapat mendukung pelaksanaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap semua pihak dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan Perda.

Menurut legislator Partai Nasdem ini, perlu adanya kepastian anggaran untuk mendukung pelaksanaan Perda. Tanpa anggaran yang memadai, Perda dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

Untuk itu, Joha mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah untuk berkolaborasi dalam menciptakan peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat Kota Samarinda.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *