FOTO: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca.(ist)
Integritaskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Markaca, menekankan pentingnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebagai kebutuhan krusial yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Menurutnya, kurangnya penerangan jalan meningkatkan risiko kejahatan dan kecelakaan lalu lintas di malam hari.
Markaca menyatakan bahwa beberapa jalan di Samarinda masih dalam kondisi rusak, dan kurangnya penerangan dapat memperburuk situasi ini.
“Kalau jalannya misal ada bolong atau rusak, ditambah lampu penerangannya tidak ada. Bisa saja kecelakaan, karena minimnya penerangan,” ujarnya pada Senin (26/6/2024).
Untuk menangani masalah ini, Komisi III berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk berkoordinasi dengan Dishub Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penanganan LPJU di Samarinda terbagi menjadi tiga wewenang: kota, provinsi, dan pusat.
“Kami akan memanggil Dishub Samarinda untuk membahas terkait itu, serta membahas terkait beberapa titik yang belum terang,” ungkap Markaca.
Ia menyoroti beberapa titik yang masih minim LPJU, seperti kawasan Jalan Ringroad Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Loa Janan Ilir yang sebagian masuk ranah provinsi dan nasional.
Selain itu, Markaca meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk berkoordinasi terkait infrastruktur jalan.
“Minimal mereka lihat itu jalan berlubang dengan jelas,” tegasnya,
Ia menekankan bahwa perbaikan jalan dan penerangan harus berjalan berkesinambungan atau berjalan beriringan.(wan/ADV/DPRD SMD)
