Komisi III DPRD Samarinda Sebut Pembangunan Lingkungan Komprehensif Kunci Kota Ramah Lingkungan

Foto: Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.(ist)

Integritaskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menegaskan bahwa upaya untuk menjadikan Samarinda sebagai kota ramah lingkungan memerlukan pembangunan yang komprehensif dan menyeluruh.

Menurutnya, perubahan tidak hanya cukup dengan mengganti bahan bakar kendaraan dengan listrik, tetapi juga memerlukan kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan secara keseluruhan.

“Kendaraan listrik juga tetap menimbulkan polusi,” ungkap Angkasa pada Senin (27/6/2024).

Ia menekankan bahwa untuk mewujudkan kota ramah lingkungan, penggunaan bahan bakar, baik batu bara maupun fosil, harus diminimalkan.

Angkasa menyoroti bahwa upaya mengurangi polusi tidak akan efektif tanpa pembangunan lingkungan yang sesuai.

“Misal kita berorasi mau membangun Samarinda menjadi kota ramah lingkungan, tapi di lain sisi batu bara masih diizinkan, pertambangan masih ada, dari mana ramah lingkungannya,” tambahnya.

Sebagai contoh, ia menyebut peraturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mewajibkan perumahan untuk melengkapi berbagai persyaratan seperti ruang terbuka hijau dan kolam retensi.

Namun, Angkasa menekankan bahwa penerapan kebijakan ini harus lebih luas, mencakup seluruh lanskap kota, bukan hanya pembangunan perumahan.

“Samarinda kan luas, tidak hanya wilayah perumahan saja yang perlu ditata, yang paling utama kan yang banyak masyarakat tinggali,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *