Bupati Kukar Kecewa Saat Berkunjung ke Dusun Margasari

 

Integritaskaltim.com, KUKAR – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, saat meninjau ruas jalan di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (31/7/204).

Bupati Edi mengaku sangat kecewa ketika melihat kondisi jalan yang amblas ke dasar Sungai Mahakam. Sembari mengungkapkan kekecewaannya, Edi meminta ruas jalan tersebut dialihkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar saja.

Diketahui sejak Agustus 2023, jalan di bantaran Sungai Mahakam yang berstatus jalan nasional itu hanya bisa dilalui satu sisi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menyurati Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), namun sampai hari ini, kondisi ruas jalan tersebut tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut.

Padahal, jalan tersebut merupakan jalan penghubung sejumlah kecamatan di Kukar, dan tak jarang kendaraan harus melintas bergantian.

“Jalan ini kan akses utama, tidak ada alternatif lain. Tapi sampai hari ini tidak kunjung diperbaiki. Padahal sudah beberapa kali kita layangkan surat ke BBPJN,” keluh Edi Damansyah.

“Ini kan akses vital, tapi penangananya selalu lambat. Rencana saya setelah diperbaiki, saya mau minta kewenangan jalan nasional ini diserahkan jadi jalan kabupaten. Jadi ketika ada emergency seperti ini cepat ditangani,” sambungnya.

Pasalnya, jalan poros yang melintasi kawasan tersebut kerap terjadi longsor. Pada Agustus 2023 lalu, satu rumah di kawasan tersebut bahkan masuk ke sungai mahakam.

Bencana ini merupakan yang kedua kali sejak terakhir terjadi pada 2019. Saat itu lima rumah longsor dan masuk ke Sungai Mahakam.

Sedangkan longsor yang terjadi Agustus 2023 hanya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi sebelumnya, sehingga mengakibatkan satu unit bangunan rumah tenggelam.

Pemerintah Desa Jembayan berencana mengusulkan relokasi permukiman warga di bantara Sungai Mahakam.

“Kami berkoordinasi dengan Pemkab Kukar dan mengirimkan surat ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim selaku pihak yang berwenang terhadap jalan berstatus nasional ini,” ujar Erwin.

Kades Jembayan menuturkan, relokasi permukiman warga ke lokasi aman penting dan mendesak, terutama di jalur sepanjang 50 meter dari titik kejadian hingga perempatan.

“Jalan nasional Jembayan ini yang sering dilalui kendaraan besar,” pungkasnya. (ADV/ PROKOM KUKAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *