DP2KBP3A PPU Gelar Pembinaan Kapasitas Organisasi Perempuan di Benuo Taka

Foto bersama usai kegiatan

PENAJAM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Wanita Menuju Standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LP-LPP) melalui Penguatan Kelembagaan dan Tertib Administrasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Aula Lantai III Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Kepala DP2KBP3A PPU, Jensje Grace Makisurat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas, keseragaman, dan akuntabilitas layanan organisasi perempuan dalam menangani berbagai isu pemberdayaan perempuan di daerah. Selain itu, pembinaan juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola organisasi agar memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, pengelolaan yang profesional, serta sumber daya manusia yang kompeten.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap organisasi perempuan memiliki tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan layanan yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai standar,” ujarnya.

Dalam pembinaan tersebut, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas organisasi dan tertib administrasi. Salah satu materi yang disampaikan narasumber adalah mekanisme pendaftaran organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah organisasi perempuan yang telah memiliki wadah organisasi, namun belum melaporkan keberadaannya kepada Kesbangpol. Padahal, organisasi yang telah terdaftar memiliki kesempatan memperoleh pembinaan, pendampingan, serta dukungan dari pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini mereka menjadi mengetahui persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Harapannya, organisasi-organisasi perempuan segera melengkapi dokumen dan mendaftarkan diri ke Kesbangpol,” katanya.

Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A PPU, Andi Jasmawati menambahkan, tertib administrasi menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan efisiensi organisasi, meminimalkan kesalahan administrasi, mencegah potensi penyimpangan, sekaligus memudahkan proses evaluasi kinerja di masa mendatang.

Dengan semakin banyak organisasi perempuan yang memiliki legalitas dan administrasi yang tertib kata dia, pemerintah juga akan lebih mudah melakukan pembinaan, pendataan, serta menjalin sinergi dalam pelaksanaan program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

DP2KBP3A berharap seluruh organisasi perempuan di PPU dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat kelembagaan masing-masing sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“DP2KBP3A PPU berkomitmen melakukan evaluasi terhadap hasil pembinaan agar implementasi standar kelembagaan dan tertib administrasi dapat berjalan secara berkelanjutan serta semakin meningkatkan kualitas organisasi perempuan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutupnya. (adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *